PEMUDA DAN SOSIALISASI



1.   NORMA NORMA DALAM MASYARAKAT

Pengertian Norma Menurut Para Ahli

            Istilah norma berasal dari kata Latin norma yang berarti sebuah aturan, standar, atau pola tindakan. Pada dasarnya, norma merupakan rujukan perilaku yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu. Dalam perspektif sosiologi, norma merujuk pada norma sosial yang merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu kelompok orang yang secara khusus mengatur apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari dalam berbagai situasi.
Berikut adalah beberapa pengertian norma atau norma sosial menurut para ahli:
1. Business Dictionary, mendefinisikan norma sosial sebagai pola perilaku dalam suatu kelompok, komunitas, atau budaya yang diterima sebagai kewajaran dan diterima oleh seorang individu untuk menyesuaikan.
2. Routledge Encyclopedia of Philosophy, mendefinisikan norma sosial sebagai aturan-aturan
3. Stanford Encyclopedia of Philosophy mendefinisikan norma sosial sebagai berbagai regulasi yang dikenal sebagai norma-norma secara umum
4. Margareth Gilbert, mendefinisikan norma sosial sebagai aturan dari sebuah kelompok dimana setiap anggotanya menerima aturan-aturan tersebut dengan menyatakan persetujuannya untuk menyesuaikan dengan aturan-aturan tersebut, dan menyatakan persetujuan bersama menerima aturan-aturan tersebut sebagai sebuah tubuh.

            Pengertian norma sosial meliputi beragam hasil interaksi kelompok, baik masa lalu maupun yang tengah berlangsung termasuk nilai sosial, adat-istiadat, tradisi, kebiasaan, konvensi, dan lain-lain. Setiap kelompok masyarakat memiliki norma masing-masing yang apabila tidak diikuti oleh anggota kelompok masyarakat dapat menyebabkan terjadinya perubahan struktur dalam kelompok masyarakat bahkan menyebabkan disintegrasi masyarakat.

 
2.   Macam-Macam Norma Dalam Kehidupan Masyarakat

            Terdapat beberapa norma yang berlaku dalam masyarakat, yaitu norma agama, norma kebiasaan, norma kesusilaan, norma hokum, dan norma kesopanan.

·         Norma agama, merupakan norma yang berdasarkan ajaran agama dan berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, misalnya adalah sholat. Orang yang melakukan pelanggaran terhadap norma agama akan mendapat dosa.

·         Norma kebiasaan, merupakan norma yang merujuk pada perbuatan yang dilakukan secara berulang, misalnya adalah membeli oleh-oleh bagi keluarga. Pelanggaran terhadap norma kebiasaan akan mendapatkan sanksi berupa celaan dan lain sebagainya.


·         Norma kesusilaan, merupakan norma yang berasal dari hati agar dapat membedakan perbuatan baik dan buruk, misalnya adalah hormat kepada orang tua. Sanksi bagi pelanggar norma kesusilaan adalah pengucilan secara lahir batin.

·         Norma hukum, merupakan norma yang merujuk pada seperangkat aturan berupa perintah dan larangan yang dibuat oleh lembaga formal, misalnya adalah melakukan korupsi. Sanksi bagi pelanggar norma hukum adalah denda, penjara, atau hukuman mati.

·         Norma kesopanan, merupakan norma yang merujuk pada tingkah laku yang dianggap wajar dalam masyarakat, misalnya adalah mengetuk pintu sambil mengucapkan salam ketika bertandang ke rumah orang lain. Pelanggaran terhadap norma kesopanan akan mendapatkan sanksi berupa kritik dan lain-lain.
Bentuk Klasifikasi Norma Dalam Kehidupan Masyarakat



3.   Masalah-masalah Dalam Kepemudaan

Masalah-masalah generasi muda
Adapun masalah yang dihadapi remaja masa kini antara lain :
1. kebutuhan akan figur teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai2 luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat2 bagus yagn tinggal hanya kata2 indah.
2. sikap apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang b ersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
3. kecemasan dan kurangnya harga diri
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
4. ketidakmampuan untuk terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
5. perasaan tidak berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
6. pemujaan akan pengalaman
sebagian besar tindakan2 negatif anak muda dengan minumam keras, obat2an dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yagn keliru tentang pengalaman.



4. HAKIKAT KEPEMUDAAN

hakekat kepemudaan yang ditinjau dari dua asumsi :
1. Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri.
2. Merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas.
Ciri utama dari pendekatan ini melingkupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi sebagai keseluruhan dan kedua,unsur tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam lingkungan itu. Keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak.Arah gerak itu sendiri mungkin ke arah perbaikan mungkin pula ke arah kehancuran.
PEMUDA DALAM POLA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
A. Landasan idil (Pancasila)
B. Landasan Konstitusional (UUD 1945)
C. Landasan Strategi (Garis-garis besar haluan negara)
D. Landasan Histories (Sumpah Pemuda dan Proklamasi)
E. Landasan Normatif (Tata Nilai diTengah Masyarakat)

Motivasi asas pembinaan dan pengembangan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

Atas dasar kenyataan ini, diperlukan penataan kehidupan pemuda sehingga mereka mampu memainkan peranan yang penting dalam masa depan sekalipun disadari bahwa masa depan tersebut tidak berdiri sendiri. Masa depan adalah lanjutan masa sekarang, dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa yang akan datang  membutuhkan pula situasi-situasi lingkungan untuk merelevansikan partisipannya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu, kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsamerupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.

Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, diantaranya:
A. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan keterlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh bangsa ini.
B. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.



4.   PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT

1. Ikut Dalam Anggota Karang Taruna
Salah satu contoh peran remaja dalam masyarakat dapat dilakukan dengan cara ikut berpartisipasi dalam anggota karang taruna dilingkungan rumah.
Banyak manfaat menjadi anggota karang taruna, kegiatan untuk manfaat masyarakat dan juga dapat menjadi peserta dalam tingkat daerah jika memiliki prestasi yang baik dan berhasil.
Karang taruna merupakan lembaga dan ajang untuk remaja saling bertukar pikiran, bergaul dan juga menyapa satu dengan yang lainnya. Organisasi yang ada sudah lama ini memang khusus untuk remaja yang aktif dan jga kreatif. Contoh lain peran remaja dalam mengisi kemerdekaan.

2. Ikut Dalam Kegiatan Agama
Tentu dalam kehidupan bermasyarakat tentu ada ragam perbedaan agama dan keyakinan diantaranya. Sebagai remaja yang aktif dan mandiri, sebaiknya tidak berdiam diri melainkan ikut aktif menjadi dewan remaja agama.
Contoh dalam kegiatan agama banyak sekali yang bisa dilakukan, pengajian, bakti sosial, santunan anak yatim, relawan gereja, anggota kebersihan kuil dan lain sebagainya. Hal ini sangat baik dan juga bernilai sosial tinggi baik dimata masyarakat juga dimata Tuhan. Peran agama dan manfaat psikologi agama dalam kehidupan sehari hari.

3. Ikut Serta Dalam Gotong Royong
Sikap remaja yang handal dan juga kreatif yaitu mampu menjadi remaja yang memiliki peran aktif dalam lingkungan.
Contoh peran remaja dalam masyarakat seperti mengikuti kegiatan gotong royong seperti pembersihan sampah, membersihkan jalanan lingkungan, penggagas penghijauan dan masih banyak lagi.
Kegiatan ini tidak hanya sehat tetapi menjadi ajang bersilahturahmi dan juga menciptakan kehidupan dilingkungan menjadi aman dan bersih. Bentengi diri remaja kita dengan cara remaja menghindari narkoba dan obat – obatan lain.

4. Berpartisipasi Menjadi Panitia Hari Raya Kemerdekaan
Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia, sepantasnya sebagai remaja kita memiliki peran aktif dalam kegiatan ini.
Salah satu yang bisa dilakukan adalah menjadi panitia lomba, anggota upacara bendera, atau sebagai panitia dekorasi panggung kesenian.
Contoh tersebut menjadi cermin bahwa remaja memiliki jiwa nasionalis yang tinggi terhadap bangsa dan juga masyarakat sekitar. Berikut cara menghadapi anak remaja yang malas dan kurang semangat.

5. Peduli Lingkungan Dengan Menjadi Penggiat Kebersihan
Satu lagi contoh peran remaja dalam masyarakat yang bisa kita ikuti yaitu menjadi salah satu penggiat dalam kebersihan, penghijauan dan juga kesehatan di lingkungan sekitar.
Dengan memberikan contoh dan teladan seperti membuang sampah pada tempatnya, melakukan penghijauan, membuat pupuk dari sisa sampah, mengolah sampah menjadi barang kaya manfaat dan sebagainya.
Hal ini tentu akan sangat membanggakan karena rasa peduli dan tanggung jawab terhadap alam dan lingkungan sekitarnya. Tips dan cara memotivasi anak remajaagar menjadi lebih baik.

6. Membantu Memberikan Ide dan Aspirasi Kepada Masyarakat
Tidak hanya orangtua saja yang boleh dan dapat memberikan ide serta aspirasinya untuk membangun lingkungan, namun peran remaja dan pemuda juga sangat diharapkan.
Banyak remaja dan pemuda sekolah tinggi dan akhirnya berlabuh untuk membesarkan kampung halaman sendiri. Banyak cara dan juga ide untuk menjadikan lingkungan menjadi keren, terdepan dan menjadi lingkungan bermanfaat. Berikut konsep psikologi perkembangan remaja akhir yang dapat dilakukan.
Contoh  peran remaja dalam masyarakat diatas hanya sebagian kecil yang dapat dilakukan oleh siapapun dan dimanapun. Semua itu kembali kepada tekad dan juga mimpi remaja yang siap untuk memimpin masyarakat ke arah yang lebih baik. Perlu diperhatikan bagaimana cara menghilangkan mental negatif dikalangan remaja.


5.   ASAS PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI

      1. Asas edukatif, pembinaan dan pengembangan oleh unsur diluar generasi muda     dan sesama  generasi muda.
      2. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
      3. Asas swakarsa, menumbuhkan kemauan generasi muda untuk membina dan             mengembangkan diri sendiri dan lingkungannya.
      4. Asas keselarasan terpadu
      5. Asas pendayagunaan dan fungsionalisasi, makin banyaknya organisasi pemuda    yang ada maka perlu diadakan penataan untuk meningkatkan daya guna dan           hasil guna bagi pelaksanaan program-program generasi muda dalam          pembangunan nasional.

     Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda :

1.      Berorientasi pada Tuhan YME, nilai-nilai kerohanian dan falsafah hidup pancasila.
2.      Orientasi kedalam terhadap dirinya sendiri, mengembangkan bakat-bakat kemampuan jasmaniah dan rohaniah dalam dirinya agar dapat memberikan prestasi semaksimal mungkin.
3.      Orientasi keluar terhadap lingkungan (budaya,sosialdan moral) dan masa depannya. Sumber orientasi keluar ini dibagi atas :
-          Pengembangan sebagai insan sosial budaya
-          Pengembangan sebagai insan sosial politik dan sebagai insan patriot.
-          Pengembangan sebagai insan sosial ekonomi, termasuk sebagai insan kerja dan insan profesi yang mempunyai kemampuan untuk mendayagunakan sumber alam dan menjaga kelestariannya.
-          Pengembangan pemuda terhadap masa depannya. Kepekaan terhadap masa depan akan menumbuhkan kemampuan untuk mawas diri, kreatif, kritis.

Tujuan pembinaan dan pengembangan generasi muda :

1. Memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa
2. Mewujudkan kader-kader penerus perjuangan bangsa
3. Mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki kreatifitas kebudayaan nasional.
5. Mewujudkan kader-kader patriot pembela bangsa yang berkesadaran dan berketahanan nasional.

Jalur pembinaan dan pengembangan generasi muda :

a. Kelompok jalur utama
- Jalur keluarga, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan adalah orang tua serta anggota keluarga terdekat
- Jalur generasi muda, organisasi-organisasi pemuda yang ada seperti OSIS, Senat,
Pramuka, Karang taruna

b.      Kelompok jalur penunjang
- Jalur sekolah/ pra sekolah : organisasi orang tua murid, enataan mutu pendidik dan sarananya.
- Jalur masyarakat : jalur masyarakat yang melembaga (lembaga peribadatan, organisasi sosial). Jalur masyarakat yang tidak melembaga 9pergaulan sehari-hari, tenpat rekreasi)

c. Kelompok jalur koordinatif (jalur pemerintah):
Untuk  Sistem pengkoordinasian melalui Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi muda.
Untuk Pelaksanaan organisasi pembinaan dan pengembangan generasi muda melalui satuan pengendali pembinaan generasi muda yang dipimpin oleh mentri urusan pemuda.

Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar