Pertentangan Sosial Integrasi Masyarakat


1.   Prasangka, Diskriminasi & Enthnosentrisme
1.1 Pengertian Prasangka
Prasangka berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional
John E. Farley mengklasifikasikan prasangka ke dalam tiga kategori.
·         Prasangka kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
·         Prasangka afektif, merujuk pada apa yang disukai dan tidak disukai.
·         Prasangka konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam bertindak.

1.2 Pengertian Diskriminasi
Diskriminasi yaitu sesuatu yang merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam kehidupan Masyarakat, ini disebabkan karena kecenderungan sikap manusia yang lebih suka membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik sukuantargolongankelaminrasagama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.

Diskriminasi terbagi menjadi beberapa bagian:
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.

1.3 Sebab-Sebab Terjadinya Prasangka Dan Diskriminasi
Ada beberapa hal yang menyebabkan timbulnya prasangka:
·         Orang berprasangka dalam rangka mencari kambing hitam (scape — goastism).
·         Orang berprasangka karena memang is sudah dipersiapkan di dalam lingkungannya atau kelompoknya untuk berprasangka.
·         Prasangka timbul karena adanya perbedaan, dimana perbedaan ini menimbulkan perasaan superior. Perbedaan disini bisa meliputi:
a. Perbedaan fisik / biologis, ras.
b. Perbedaan lingkungan / geografis.
c. Perbedaan status sosial.
d. Perbedaan kepercayaan/agama.
e. Perbedaan kekayaan.
f. Perbedaan norma-norma sosial.

·         Prasangka timbul karena adanya anggapan yang sudah menjadi pendapat umum atau kebiasaan di dalam lingkungan tertentu (misalnya ibu tiri, janda, dan lain-lain).
·         Prasangka timbul karena kesan yang menyakitkan atau pengalaman yang tidak menyenangkan (A. Ahmadi, 2002 : 210 — 211). Beberapa pendapat tentang prasangka yaitu (dalam Brown, 2005: 8-9):


1.4 Cara Mengurangi Prasangka Sosial
Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi dan mencegah timbulnya prasangka, yaitu:
·         Melalukan kontak langsung
·         Mengajarkan pada anak untuk tidak membenci
·         Mengoptimalkan peran orang tua, guru, individu dewasa yang dianggap penting oleh anak dan media massa untuk membentuk sikap menyukai atau idak menyukai melalui contoh perilaku yang ditunjukkan (reinforcement positive).
·         Menyadarkan individu untuk belajar membuat perbedaan tentang individu lain, yaitu belajar mengenal dan memahami individu lain berdasarkankarakteristiknya yang unik, tidak hanya berdasarkan keanggotaan individu tersebut dalam kelompok tertentu. Menurut Worchel dan kawan-kawan (2000), upaya tersebut akan lebih efektif jika dibarengi dengan kebijakan pemerintah melalui penerapan hukum yang menjunjung tinggi adanya persamaan hak dan pemberian sanksi pada tindakan diskriminasi baik berdasarkan ras, suku, agama, jenis kelamin, usia, dan faktor-faktor lainnya.

Alasan-alasan yang mendasari hukum dapat mengurangi prasangka adalah:
·         Hukum membuat diskriminasi menjadi perbuatan ilegal, sehingga akan mengurangi tindakan yang memojokkan pada kehidupan anggota-anggota minoritas.
·         Hukum membantu untuk menetapkan atau memantapkan norma-norma dalam masyarakat, yaitu hukum berperan dalam mendefinisikan jenis-jenis perilaku yang dapat diterima atau tidak dapat diterima dalam masyarakat.
·         Hukum mendorong konformitas terhadap perilaku yang non diskriminatif, yang mungkin pada akhirnya akan menghasilkan internalisasi sikap tidak berprasangka melalui proses persepsi diri atau pengurangan disonansi


1. 5 Pengertian Enthnosentrisme
      Etnosentrisme adalah suatu presepsi yang dimiliki kebudayaan yang mereka miliki tiap individu yang menganggap bahwa kebudayaan yang mereka miliki lebih baik dari budaya lainnya atau dapat dikatakan etnosentrisme itu adalah fanatisme suku bangsa.
Pengertian etnosentrisme yang lain yaitu etnosentrisme adalah penilaian terhadap kebudayaan lain diatas dasar niai dan standar budayanya orang etnosentrisme menilai kelomok ain relatif pada kelompok dan kebudayaannya khususnya jika berkaitan dengan bahasa, perilaku, kebiasaan dan agama etnosentrisme ini mungkin terkadang tampak maupun tidak tampak meskipun ini dianggap sebagai kecendurangan alamiah.

2.   Pertentangan Sosial & Ketegangan dalam Masyarakat
2.1 Tahapan Terjadinya Konflik
Terdapat lima tahapan proses terjadinya konflik, yaitu:

1. Prakonflik
Ini merupakan periode dimana terdapat suatu ketidak sesuaian sasaran diantara dua belah pihak atau lebih, sehingga timbullah sebuah konflik. Konflik tersembunyi dari pandangan umum, meskipun satu pihak atau lebih mengetahui potensi terjadinya konfrontasi. Mungkin terdapat ketegangan hubungan diantara beberapa pihak atau keinginan untuk menghindari kontak satu sama lain pada tahap ini.
2. Konfrotasi
Pada tahap ini konflik terjadi semakin terbuka. Jika hanya satu pihak yang merasa ada masalah. Mungkin para pendukungnya mulai melakukan aksi demonstrasi atau perilaku konfrontatif. Pertikaian atau kekerasan pada tingkat rendah lainnya terjadi diantara kedua belah pihak. Masing–masing pihak mungkin mengumpulkan sumber daya dan kekuatan dan mencari sekutu dengan harapan dapat meningkatkan konfrontasi dan kekerasan. Hubungan diantara kedua belah pihak menjadi sangat tegang, mengarah pada polarisasi antara para pendukung di masing-masing pihak.

3. Krisis
Ini merupakan puncak konflik, ketika ketegangan dan kekerasan terjadi paling hebat. Dalam konflik skala besar, ini merupakan periode perang, ketika kedua belah pihak jatuh korban dan saling membunuh. Komunikasi normal diantara kedua belah pihak kemungkinan terputus. Pernyataan–pernyataan umum cenderung menuduh dan menentang pihak-pihak lainnya.

4. Akibat
Suatu konflik pasti akan meninggalkan akibat. Satu pihak mungkin menaklukkan pihak lain atau mungkin melakukan gencatan senjata. Satu pihak mungkin menyerah dengan sendirinya, atau menyerah atas desakan pihak lain. Kedua belah pihak mungkin setuju untuk bernegosiasi dengan atau tanpa perantara. Suatu pihak yang mempunyai otoritas atau pihak ketiga yang mungkin lebih berkuasa memaksa dua belah pihak untuk menghentikan pertikaian. Apapun keadaannya, tingkat ketegangan, konfrontasi dan kekerasan pada tahap ini agak menurun, dengan kemungkinan adanya penyelesaian.

5. Pasca konflik
Situasi diselesaikan dengan cara mengakhiri berbagai macam konfrontasi kekerasan, ketegangan berkurang dan hubungan mengarah pada situasi normal diantara kedua belah pihak. Namun isu-isu dan masalah–masalah yang timbul karena sasaran mereka yang saling bertentangan tidak diatasi dengan baik, tahap ini sering kembali lagi menjadi situasi prakonflik.

2.2 Penyebab Konflik Sosial di Masyarakat
Ada satu atau lebih pemicu dalam masyarakat tersebut yang menyebabkan antar individu atau kelompok bisa terlibat perselisihan dan konflik. 
penyebab konflik sosialSalah satu contoh konflik sosial di masyarakat yang disebabkan oleh beberapa faktor. (Sumber: sindonews.com)
Berikut ini adalah faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat:
  • Perbedaan Antarindividu
  • Perbedaan Antarkebudayaan:
  • Perbedaan Kepentingan:
  • Perbedaan Etnis:
  • Perbedaan Ras:
  • Perbedaan Agama:

2.3 Memecahkan Suatu Konflik Sosial
·         Eliminasi, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang diungkapkan dengan ucapan antara lain: kami mengalah, kami keluar, dan sebagainya.
  • Subjugasi atau dominasi, yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.Contohnya adalah
  • Aturan mayoritas, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
  • Persetujuan minoritas, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas. Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
  • Kompromi, yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.
  • Integrasi, yaitu mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.
·         Ajudikasi, yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
·         Jalan buntu, yaitu; keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur.
·         Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama.
·         Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih maka pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
·         Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

3.   Integrasi Nasional

Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.

Sedangkan faktor-faktor penghambat integrasi nasional antara lain:
  • Masyarakat Indonesia yang heterogen dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
  • Luas wilayah negara yang terdiri dari ribuan kepulauan dan dikelilingi lautan.
  • Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA, gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
  • Pada beberapa suku bangsa, masih menomorsatukan kelebihan budayanya dibanding budaya suku bangsa lain. Hal ini yang disebut dengan paham “etnosentrisme”.

4.   Golongan-golongan yang Berbeda & Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
·         Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
·         Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
·         Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
·         Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu

Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma.


Masyarakat Perkotaan Dan Masyarakat Pedesaan


1.   Pengertian Masyarakat dan Syarat-syaratnya
Pengertian masyarakat 
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang berada dalam satu lingkungan sosial dalam kurun waktu tertentu, lingkungan ini mendorong terjadinya hubungan sosial yang saling berinteraksi melakukan kontak sosial dan memiliki beragam kepentingan yang sama. Literasi yang lainnya memberikan arti masyarakat sebagai sebuah sistem sosial yang membutuhkan antar sesama dan memiliki kesepakatan tertentu dalam mencapai kehidupan yang damai, tentram, dan bersahaja.

Syarat Syarat dalam Bermasyarakat

·         Manusia yang Hidup Bersama

Manusia sebagai mahluk sosial tentu saja tidak bisa hidup sendiri, kesendirian yang dialami manusia akan mendorong seseorang untuk bergaul dan beritraksi satu sama lainnya. Interaksi yang terbentuk tersebut sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang untuk tinggal bersama, baik melakukan kontak sosial, menjalin kekerabatan, atau tindakan hubungan sosial lainnya.
·         Bergaul dalam Waktu Cukup Lama
Syarat masyarakat selanjutnya, adalah bergaulnya seseorang dalam lingkungan sosial, bergaul ini tidak hanya dilakukan seskali dalam seumur hidup. Sebab syarat utama bisa dikatakan anggota dalam masyarakat haruslah melakukan pergaulan atau hubungan sosial dalam kurun waktu tertentu.
·         Menciptakan Komunikasi dan Perturan
Sistem pergaulan manusia yang memiliki keanekaragaman dalam pemikiran tentu saja tidak bisa lepas dari konflik sosial yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Untuk menjaganya maka komunikasi yang dilakukan oleh masyarakat akan melahirkan banyak pertauran yang dimulai dari kesepatakan bersama, dalam tatacara inilah komunikasi dan perturan bagian daripada syarat masyarakat.
·         Menyadari Integrasi Sosial
Syarat masyarakat yang selanjutnya adanya tingkat kesadaran yang menganggap pentingnya kehidupan bersama (integrasi) kehidupan ini kemudian menjadi mutlak harus dimiliki oleh setiap individu ang tergabung dalam masyarakat tertentu, sebab semua masyarakat yang berada di wilayah tertentu akan melahirkan integrasi sosial di dalamnya.
·         Melakukan Sosialisasi
Syarat kelompok sosial dikatakan sebagai masyarakat haruslah mampu memberikan edukasi pada generasi berikutnya, yang menjadi bagian panting dalam pengenalan dan tredisi adanya pewarisan trah dan keturunan terhadap anggota baru yang ada dalam kehidupan masyarakat.
Selain adanya syarat masyarakat seperti yang sudah disebutkan di atas. Ada syarat lainnya setiap individu dikatakan sebagai masyarakat setempat (community), antara lain syarat tersebut adalah sebagai berikut;
·         Terdapatnya rumah yang terletak di wilayah-wilayah dalam geografis yang sama dengan para rumah yang ada di sekelilingnya.
·         Setiap individu memiliki interaksi sosial.
·         Sikap kebersamaan yang tidak di dasari pada hubungan kekerabatan, seperti hubungan pada keluarga.


2.   Pengertian Masyarakat Perkotaan
Pengertian mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
  • Wirth
    Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
  • Max Weber
    Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
  • Dwigth Sanderson
    Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
    Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.

3.   Ciri-Ciri Masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
·         Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
·         Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
·         Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
·         Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
·         Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
·         Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.


4.   Perbedaan Kota Dan Desa
Masyarakat Perkotaan dan pedesaan dapat dibedakan dalam beberapa aspek yang dikelompokkan dalam masing-masing ruang, secara singkat perbedaan dapat diklasifikasikan kedalam beberapa segi, Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri-ciri tersebut antara lain:
·         Jumlah dan kepadatan penduduk
·         Lingkungan hidup
·         Mata pencaharian
·         Corak kehidupan sosial
·         Statifikasi sosial
·         Mobilitas sosial
·         Pola interaksi sosial
·         Solidaritas sosial
·         Dan kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Kota
·         Perilaku homogen
·         Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
·         Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
·         Isolasi sosial, sehingga statik
·         Kesatuan dan keutuhan kultural
·         Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
·         Kolektivisme
·         Perilaku heterogen
·         Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
·         Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
·         Mobilitas sosial, sehingga dinamik
·         Kebauran dan diversifikasi kultural
·         Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular                                   
·          Individualisme



5.   Aspek Positif Dan Aspek Negatif Hubungan Desa dan Kota

Aspek Positif Interaksi desa-kota

·         Pengetahuan Penduduk desa meningkat
·         Pengetahuan penduduk desa tentang pertanian meningkat, karena adanya sistem teknologi
·         Meningkatkan hubungan social ekonomi desa dan kota karena kemudahan sarana transportasi
·         Adanya guru dari kota yang menjadi pengerak pembangunan desa.

Aspek Negatif Interaksi Desa-Kota

·         Penetrasi kebudayaan kota ke desa yang kurang sesuai dengan tradisi budaya desa

·         Perluasan kota dan masuknya orang berharta ke desa sehingga mengubah tata guna lahan desa.
·         Daya tarik kota dalam berbagai bidang menyebabkan tenaga potensial di desa kurang.
·         Munculnya masalah baru (pengangguran, tuna wisma, kejahatan, masalah pangan maupun lingkungan).

6.   Ketegangan Sosial Dipedesaan

·         Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi. Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

·         Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

·         Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

·         Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.


7.   Pengertian Urbanisasi dan Akibat Dari Urbanisasi

1.    Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perbindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi juga dapat diartikan sebagai perpindahan penduduk yang asalnya dari pedesaan menuju ke perkotaan. Biasanya perpindahan penduduk ini bertujuan untuk mencari pekerjaan dan menetap.

2.    Dampak Dari Urbanisasi

Dampak Positif Urbanisasi Bagi Desa (daerah asal) sebagai berikut:

·         Mengurangi jumlah penduduk di Desa
·         Meningkatnya kesejahteraan penduduk desa karena hasil upah di kota lebih tinggi.
·         Mendorong pembangunan desa
·         Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan

Dampak Negatif Urbanisasi Bagi Desa :
·         Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian karena sebagian besar penduduknya pindah ke kota.
·         Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat akibat contoh dari gaya hidup di perkotaan sering ditularkan di kehidupan pedesaan.
·         Desa banyak kehilangan penduduk yang memiliki potensi dan berkualitas.

Dampak Positif Urbanisasi Bagi Kota
  • Kota dapat memenuhi kebutuhan jumlah tenaga kerja.
  • Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berpotensi dan berkualitas.

Dampak Negatif Urbanisasi Bagi Kota
  • Meningkatnya jumlah pengangguran di perkotaan
  • Munculnya tunawisma, tunasosial dan gubuk-gubuk serta bangunan liar di kota.
  • Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
  • Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.