Pertentangan
Sosial Integrasi Masyarakat
1.
Prasangka,
Diskriminasi & Enthnosentrisme
1.1
Pengertian Prasangka
Prasangka berarti
membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek
tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang
sebelum memiliki informasi yang
relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya
prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang
menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional
John E. Farley
mengklasifikasikan prasangka ke dalam tiga kategori.
·
Prasangka kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
·
Prasangka afektif, merujuk pada apa yang disukai dan tidak disukai.
·
Prasangka konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam bertindak.
1.2
Pengertian Diskriminasi
Diskriminasi yaitu sesuatu
yang merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini
dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut.
Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam kehidupan
Masyarakat, ini disebabkan karena kecenderungan sikap manusia yang lebih suka
membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena
karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan,
aliran politik, kondisi fisik atau karateristik
lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi
terbagi menjadi beberapa bagian:
Diskriminasi
langsung, terjadi saat hukum,
peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu,
seperti jenis kelamin, ras, dan
sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi
tidak langsung, terjadi saat peraturan yang
bersifat netral menjadi diskriminatif saat
diterapkan di lapangan.
1.3 Sebab-Sebab Terjadinya Prasangka
Dan Diskriminasi
Ada beberapa hal
yang menyebabkan timbulnya prasangka:
·
Orang berprasangka dalam rangka mencari
kambing hitam (scape — goastism).
·
Orang berprasangka karena memang is
sudah dipersiapkan di dalam lingkungannya atau kelompoknya untuk berprasangka.
·
Prasangka timbul karena adanya
perbedaan, dimana perbedaan ini menimbulkan perasaan superior. Perbedaan disini
bisa meliputi:
a. Perbedaan fisik / biologis, ras.
b. Perbedaan lingkungan / geografis.
c. Perbedaan status sosial.
d. Perbedaan kepercayaan/agama.
e. Perbedaan kekayaan.
f. Perbedaan norma-norma sosial.
·
Prasangka timbul karena adanya
anggapan yang sudah menjadi pendapat umum atau kebiasaan di dalam lingkungan
tertentu (misalnya ibu tiri, janda, dan lain-lain).
·
Prasangka timbul karena kesan yang
menyakitkan atau pengalaman yang tidak menyenangkan (A. Ahmadi, 2002 : 210 —
211). Beberapa pendapat tentang prasangka yaitu (dalam Brown, 2005: 8-9):
1.4 Cara Mengurangi Prasangka Sosial
Terdapat
beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi dan mencegah timbulnya
prasangka, yaitu:
·
Melalukan kontak
langsung
·
Mengajarkan pada anak untuk
tidak membenci
·
Mengoptimalkan peran
orang tua, guru, individu dewasa yang dianggap penting oleh anak dan media
massa untuk membentuk sikap menyukai atau idak menyukai melalui contoh perilaku
yang ditunjukkan (reinforcement positive).
·
Menyadarkan individu
untuk belajar membuat perbedaan tentang individu lain, yaitu belajar mengenal
dan memahami individu lain berdasarkankarakteristiknya yang unik, tidak hanya
berdasarkan keanggotaan individu tersebut dalam kelompok tertentu. Menurut
Worchel dan kawan-kawan (2000), upaya tersebut akan lebih efektif jika
dibarengi dengan kebijakan pemerintah melalui penerapan hukum yang menjunjung
tinggi adanya persamaan hak dan pemberian sanksi pada tindakan diskriminasi
baik berdasarkan ras, suku, agama, jenis kelamin, usia, dan faktor-faktor
lainnya.
Alasan-alasan
yang mendasari hukum dapat mengurangi prasangka adalah:
·
Hukum membuat
diskriminasi menjadi perbuatan ilegal, sehingga akan mengurangi tindakan yang
memojokkan pada kehidupan anggota-anggota minoritas.
·
Hukum membantu untuk
menetapkan atau memantapkan norma-norma dalam masyarakat, yaitu hukum berperan
dalam mendefinisikan jenis-jenis perilaku yang dapat diterima atau tidak dapat
diterima dalam masyarakat.
·
Hukum mendorong
konformitas terhadap perilaku yang non diskriminatif, yang mungkin pada
akhirnya akan menghasilkan internalisasi sikap tidak berprasangka melalui
proses persepsi diri atau pengurangan disonansi
1.
5 Pengertian Enthnosentrisme
Etnosentrisme adalah suatu presepsi yang dimiliki kebudayaan yang mereka miliki tiap individu yang menganggap bahwa kebudayaan yang mereka miliki lebih baik dari budaya lainnya atau dapat dikatakan etnosentrisme itu adalah fanatisme suku bangsa.
Etnosentrisme adalah suatu presepsi yang dimiliki kebudayaan yang mereka miliki tiap individu yang menganggap bahwa kebudayaan yang mereka miliki lebih baik dari budaya lainnya atau dapat dikatakan etnosentrisme itu adalah fanatisme suku bangsa.
Pengertian etnosentrisme yang lain yaitu
etnosentrisme adalah penilaian terhadap kebudayaan lain diatas dasar niai dan
standar budayanya orang etnosentrisme menilai kelomok ain relatif pada kelompok
dan kebudayaannya khususnya jika berkaitan dengan bahasa, perilaku, kebiasaan
dan agama etnosentrisme ini mungkin terkadang tampak maupun tidak tampak
meskipun ini dianggap sebagai kecendurangan alamiah.
2.
Pertentangan
Sosial & Ketegangan dalam Masyarakat
2.1 Tahapan Terjadinya Konflik
Terdapat lima tahapan proses
terjadinya konflik, yaitu:
1.
Prakonflik
Ini merupakan periode dimana
terdapat suatu ketidak sesuaian sasaran diantara dua belah pihak atau lebih,
sehingga timbullah sebuah konflik. Konflik tersembunyi dari pandangan umum,
meskipun satu pihak atau lebih mengetahui potensi terjadinya konfrontasi. Mungkin
terdapat ketegangan hubungan diantara beberapa pihak atau keinginan untuk
menghindari kontak satu sama lain pada tahap ini.
2.
Konfrotasi
Pada tahap ini konflik terjadi
semakin terbuka. Jika hanya satu pihak yang merasa ada masalah. Mungkin para
pendukungnya mulai melakukan aksi demonstrasi atau perilaku konfrontatif.
Pertikaian atau kekerasan pada tingkat rendah lainnya terjadi diantara kedua
belah pihak. Masing–masing pihak mungkin mengumpulkan sumber daya dan kekuatan
dan mencari sekutu dengan harapan dapat meningkatkan konfrontasi dan kekerasan.
Hubungan diantara kedua belah pihak menjadi sangat tegang, mengarah pada
polarisasi antara para pendukung di masing-masing pihak.
3. Krisis
Ini merupakan puncak konflik, ketika
ketegangan dan kekerasan terjadi paling hebat. Dalam konflik skala besar, ini
merupakan periode perang, ketika kedua belah pihak jatuh korban dan saling
membunuh. Komunikasi normal diantara kedua belah pihak kemungkinan terputus.
Pernyataan–pernyataan umum cenderung menuduh dan menentang pihak-pihak lainnya.
4. Akibat
Suatu konflik pasti akan
meninggalkan akibat. Satu pihak mungkin menaklukkan pihak lain atau mungkin
melakukan gencatan senjata. Satu pihak mungkin menyerah dengan sendirinya, atau
menyerah atas desakan pihak lain. Kedua belah pihak mungkin setuju untuk
bernegosiasi dengan atau tanpa perantara. Suatu pihak yang mempunyai otoritas
atau pihak ketiga yang mungkin lebih berkuasa memaksa dua belah pihak untuk
menghentikan pertikaian. Apapun keadaannya, tingkat ketegangan, konfrontasi dan
kekerasan pada tahap ini agak menurun, dengan kemungkinan adanya penyelesaian.
5. Pasca konflik
Situasi diselesaikan dengan cara
mengakhiri berbagai macam konfrontasi kekerasan, ketegangan berkurang dan
hubungan mengarah pada situasi normal diantara kedua belah pihak. Namun isu-isu
dan masalah–masalah yang timbul karena sasaran mereka yang saling bertentangan
tidak diatasi dengan baik, tahap ini sering kembali lagi menjadi situasi
prakonflik.
2.2
Penyebab Konflik Sosial di Masyarakat
Ada
satu atau lebih pemicu dalam masyarakat tersebut yang menyebabkan antar
individu atau kelompok bisa terlibat perselisihan dan konflik.
Salah satu contoh konflik sosial di masyarakat yang
disebabkan oleh beberapa faktor. (Sumber: sindonews.com)
Berikut
ini adalah faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik dalam
masyarakat:
- Perbedaan Antarindividu
- Perbedaan Antarkebudayaan:
- Perbedaan Kepentingan:
- Perbedaan Etnis:
- Perbedaan Ras:
- Perbedaan Agama:
2.3
Memecahkan Suatu Konflik Sosial
·
Eliminasi,
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang
diungkapkan dengan ucapan antara lain: kami mengalah, kami keluar, dan
sebagainya.
- Subjugasi atau dominasi, yaitu orang atau pihak yang
mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang atau pihak lain
menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara pemecahan yang
memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.Contohnya adalah
- Aturan
mayoritas, yaitu suara terbanyak yang
ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan
argumentasi.
- Persetujuan minoritas, yaitu
kemenangan kelompok mayoritas yang
diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas. Kelompok minoritas sama sekali tidak
merasa dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan
kelompok mayoritas.
- Kompromi, yaitu jalan tengah yang
dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.
- Integrasi,
yaitu mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali
pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua
pihak.
·
Jalan buntu, yaitu; keadaan ketika
kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu
berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena
kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur.
·
Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan
keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama.
·
Abitrasi,
yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang
memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak.
Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam
masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih
maka pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
·
Mediasi, yaitu
penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang
mengikat.
3.
Integrasi
Nasional
Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah
usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara
sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Sedangkan
faktor-faktor penghambat integrasi nasional antara lain:
- Masyarakat Indonesia yang
heterogen dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama
yang dianut, ras dan sebagainya.
- Luas wilayah negara yang
terdiri dari ribuan kepulauan dan dikelilingi lautan.
- Masih besarnya ketimpangan dan
ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan
berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA, gerakan
separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
- Pada beberapa
suku bangsa, masih menomorsatukan kelebihan budayanya dibanding budaya
suku bangsa lain. Hal ini yang disebut dengan paham
“etnosentrisme”.
4. Golongan-golongan
yang Berbeda & Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai
masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial
yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia.
Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya
melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial.
Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan,
Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia
setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi
bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada
pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal
Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi
penghambat dalam integrasi:
·
Tuntutan
penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
·
Isu
asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga
negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
·
Agama,
sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
·
Prasangka
yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu
Integrasi
Sosial adalah merupakan
proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu
kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras,
etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma.
0 komentar:
Posting Komentar